Penyerahan Surat Keputusan Bupati Sekadau tentang pengangkatan PPPK dan penandatanganan surat perjanjian kerja. (foto:ist).
Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com - Bupati Sekadau, Aron menyerahkan Surat Keputusan Bupati Sekadau tentang pengangkatan PPPK dan penandatanganan surat perjanjian kerja jabatan Fungsional Kesehatan Formasi tahun anggaran 2022 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, bertempat di Aula BKPSDM. Senin (17/4/2023).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengucapkan selamat kepada 40 PPPK yang menerima SK pada hari ini.
"Saya mengapresiasi panitia penyelenggara Seleksi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun 2022 yang telah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik," kata Aron.
"Saya minta kepada Para PPPK yang menerima SK agar dapat bekerja dengan baik, bersemangat dan bertanggungjawab," tambahnya.
Aron juga berharap kepada PPPK yang menerima SK supaya bekerja keras, taat aturan serta terus mengembangkan diri untuk dapat menyesuaikan dan mengikuti perkembangan.
"Sebagai pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja harus mampu dan dapat berkontribusi positif terhadap Pembangunan Kabupaten Sekadau," ujarnya.
"Saya berpesan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar benar-benar membina, mengarahkan dan melakukan pengawasan manajemen kepegawaian dengan baik," pungkasnya. (nv).