Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com - Bupati Sekadau, Aron menghadiri pengambilan sumpah janji dan peresmian pengangkatan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa, 7 Desa Pemekaran di Kabupaten Sekadau tahun 2023, bertempat di Aula Serbaguna lantai 2 kantor Bupati Sekadau. Selasa (11/4/2023). pengambilan sumpah janji dan peresmian pengangkatan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa, 7 Desa Pemekaran di Kabupaten Sekadau tahun 2023. (foto:nv).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mengucapkan selamat kepada para anggota BPD yang baru saja diambil sumpah dan janji.
"Kegiatan ini merupakan momen yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pengambilan sumpah dan janji anggota BPD pada hari ini sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Sekadau nomor 4 tahun 2017 tentang BPD," Kata Aron.
"Saya berharap dengan telah diresmikannya BPD desa pemekaran ini, akan lebih meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan di desa sesuai dengan mekanisme yang ditentukan," tambahnya.
Aron juga mengatakan, pengambilan sumpah dan janji peresmian pengangkatan anggota BPD ini, merupakan bukti bahwa saudara-saudara merupakan orang-orang terpilih berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan daerah kabupaten sekadau nomor 4 tahun 2017.
"Berkenaan dengan hal tersebut, maka saudara dipercaya oleh warga masyarakat sebagai pribadi yang memiliki wawasan, kemampuan mengayomi, bijaksana, penyalur aspirasi dan dapat menjadi mitra kerja yang baik bagi Pemerintah Desa," ujarnya.
"Saya berharap dalam melaksanakan tugas 6 tahun kedepan harus profesional dengan mengedepankan kepentingan desa dari pada kepentingan pribadi dengan tetap menjaga keharmonisan, membangun komunikasi yang baik dan selalu bersinergi terhadap semua elemen Pemerintahan desa untuk mewujudkan Pemerintahan desa yang maju," Pungkasnya. (Nv).