Borneo Kalbar

Musrenbang RKPD di Kecamatan Nanga Taman

kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Sekadau. (Foto:ist). 
Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com - Bupati Sekadau, Aron membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Sekadau di Kecamatan Nanga Taman tahun 2024.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan Musrenbang merupakan kegiatan rutin tahunan. Musrenbang berusaha menangkap aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi kondisi dan pembangunan saat ini.

"Musrenbang  dapat dijadikan sebagai media perencanaan pembangunan bagi seluruh stakeholder dalam rangka penyusunan RKPD," kata Aron. Senin (6/2/2022). 

"Pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan ini, hendaknya dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar dan penuh kesungguhan sehingga dapat menghasilkan usulan kegiatan yang realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat dan disamping itu juga pelaksanaan Musrenbang bisa menjadi media interaktif bagi seluruh masyarakat di kecamatan guna mendukung implementasi program dan kegiatan tahun anggaran berikutnya," bebernya. 

Aron juga mengatakan, Musrenbang Kabupaten di kecamatan ini merupakan penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten sekadau tahun 2024 yang bermuara dari hasil pelaksanaan Musrenbang desa yang nantinya akan dibahas pada pertemuan tingkat yang lebih tinggi didalam Musrenbang Kabupaten. 

"Musrenbang juga diharapkan sebagai wadah agar terjadinya konsistensi antar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam menjamin penggunaan sumber daya secara efisten, efektip dan berkelanjutan," pungkasnya. (Nv).

Tinggalkan Komentar

Back Next