Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com - Bupati Sekadau, Aron membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Sekadau tahun 2024 tingkat Kecamatan Sekadau Hilir, bertempat di Aula Kantor Camat Sekadau Hilir. Rabu (1/2/2023).kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Sekadau tahun 2024 tingkat Kecamatan Sekadau Hilir. (foto:ist).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, Musrenbang di Kecamatan ini merupakan penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Sekadau tahun 2024 yang bermuara dari hasil pelaksanaan Musrenbang desa yang nantinya akan dibahas pada pertemuan tingkat yang lebih tinggi didalam Musrenbang Kabupaten.
"Musrenbang juga diharapkan sebagai wadah agar terjadinya konsistensi antara rencanaan, penganggaran, pelaksanaan,dan pengawasan serta mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam menjamin penggunaan sumber daya secara efisien, efektif dan berkelanjutan," Kata Aron.
Adapun tujuan dilaksanakannya musrenbang kecamatan ini diantaranya adalah:
1. untuk membahas dan menyepakati hasil Musrenbang tingkat desa yang akan menjadi skala prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan.
2. menetapkan prioritas kegiatan pembangunan ditingkat Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan melalui sumber pembiayaan desa.
3. melakukan klasifikasi atas masukan-masukan desa dan penyampaian informasi rencana kerja kegiatan pembangunan Kecamatan sesuai dengan fungsi- fungsi perangkat daerah.
4. menghasilkan rencana pembangunan tahun 2024 yang akan diusulkan dan dibiayai melalui sumber-sumber pembiayaan baik dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, dana alokasi khusus maupun APBN.
Aron juga mengatakan, seluruh daftar usulan pembangunan desa yang telah diinput dalam aplikasi sistem informasi Pemerintah Daerah, akan diahas kembali sesuai skala prioritas dalam mendukung visi dan misi Daerah.
"Saya berharap kita semua dapat meningkatkan komitmen agar segala sesuatu yang akan disepakati dalam Musrenbang Kecamatan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan konsisten, mengingat program dan kegiatan yang tertuang dalam rencana usulan pembangunan akan menjadi masukan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Sekadau tahun 2024," pungkasnya. (Nv).