Bupati Sekadau, Aron saat menerima penghargaan. (Foto:ist). |
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan Penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerjasama semua Stakeholder di Kabupaten Sekadau.
"Selama ini kita selalu mengingatkan Dinas terkait agar proses penyaluran dana Desa tersebut dibuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) supaya cepat dilakukan penyerahan tahap berikutnya," kata Aron.
"Puji Tuhan tahun ini kita lebih cepat menyelesaikan penyaluran dana Desa dan tanggal 27 November kemarin semuanya telah tersalurkan ke Pemerintah Desa," tambahnya
Pada kesempatan itu juga, PJ, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Abdul Gani, mengatakan, mekanisme penyaluran dana Desa tersebut melalui SKPD terkait terlebih dahulu yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
"Semua proses kita jalankan sesuai aturan dan bukan hanya Dinas BPKAD saja yang bekerja namun Dinas PMD dan Kepala Desa juga ikut ambil bagian dalam suksesnya penyaluran dana Desa tersebut," jelasnya
'Kita patut bersyukur mendapatkan penghargaan tersebut dan Semoga kedepan prestasi kinerja seperti ini harus selalu kita tingkatkan," pungkasnya. (Nv).