Sekadau Kalbar, borneokalbar.com - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio membuka kegiatan Musyawarah Adat (Musdat) Ke V DAD Kabupaten Sekadau tahun 2022, bertempat di Gedung Kateketik Sekadau. Kamis (15/12/2022). Musyawarah Adat (Musdat) Ke V DAD Kabupaten Sekadau tahun 2022. (Foto:nv).
Laporan Ketua Panitia, Radius mengatakan, undangan Musdat pada hari ini merupakan unsur dari pengurus DAD, Kecamatan, pengurus Sub Suku dayak, pengurus DAD Kabupaten Sekadau dan pengurus DAD Provinsi Kalimantan Barat serta masing-masing utusan dari DAD Kecamatan.
"Semoga kegiatan Musdat ini dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan harapan kita bersama," Kata Radius.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DAD Kabupaten Sekadau Periode 2017-2022, Wilbertus Welly mengucapkan terimakasih kepada Panitia Pelaksana dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau yang telah mendukung kegiatan Musdat ini terimakasih kepada panitia
"Musdat merupakan poin tertinggi yang diadakan lima tahun sekali, yang dilaksanakan menjelang berakhirnya masa jabatan Ketua DAD," jelas Wilbertus Welly.
"Periode kami sudah berakhir 6 bulan yg lalu dan kami ada perpanjangan Surat Keputusan (SK) sampai dengan 18 Desember 2022 ini," tambahnya.
Pada kesempatan itu juga, Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat, Jakius Sinyor mengatakan dalam rangkaian Musdat nanti akan dilakukan Pemilihan Ketua DAD yang baru.
"Saya berharap hasil musyawarah hari ini dapat memilih Ketua yang baik dan bertanggung jawab terhadap organisasi DAD Kabupaten Sekadau ini," harap Jakius Sinyor.
Pada kesempatan itu juga, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mengucapkan selamat atas terselenggaranya kegiatan Musdat ini.
"Siapapun yg terpilih sebagai ketua DAD;Kabupaten Sekadau, diharapkan dapat bersinergi bersama Pemerintah dan bergandengan tanggan bersama-sama untuk mencapai Visi dan Misi Kabupaten Sekadau," pungkasnya.(nv)