Deklarasi 3 Pilar STBM Desa Landau Apin

Deklarasi Tiga Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Desa Landau Apin. (Foto:ist). 
Sekadau Kalbar, borneokalbar.com - Bupati Sekadau, Aron menghadiri kegiatan Deklarasi Tiga Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Desa Landau Apin, Kecamatan Nanga Mahap Kabupaten Sekadau. 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, Desa STBM akan dapat diwujudkan salah satunya melalui Deklarasi ODF atau stop buang air besar.

"Dengan ODF dapat menurunkan kejadian penyakit berbasis lingkungan diantaranya penyakit diare, thypoid, kecacingan dan lain-lain. Penyakit-penyakit tersebut dapat menjadi penyebab timbulnya kondisi stunting pada bayi dan balita," kata Aron. Rabu (21/12/2022). 

Aron juga mengatakan, tujuan yang ingin dicapai dari STBM adalah terwujudnya kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, dimana seluruh komponen masyarakat mampu melaksanakan 5 (lima) pilar STBM. 

"Desa ODF merupakan cikal bakal terwujudnya kabupaten sehat. Kabupaten sehat sendiri dimaknai sebagai suatu kondisi kesehatan yang bersih, nyaman dan aman untuk dihuni untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan dukungan dan partisipasi semua sektor mulai dari Pemerintah pusat hingga daerah, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat dan oleh masyarakat itu sendiri," beber Aron. 

"Saya percaya bahwa dengan usaha yang terus menerus dan dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat itu sendiri. Program STBM khusus nya pilar pertama stop buang air besar sembarangan akan dapat terlaksana dengan baik hal ini sudah dibuktikan oleh Desa Landau Apin," pungkasnya. (Nv). 

Tinggalkan Komentar

Back Next