Pembukaan Rakor GTRA Kabupaten Sekadau

Rakor Gusus tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kabupaten Sekadau. (Foto:nv). 
Sekadau Kalbar, borneokalbar.com - Bupati Sekadau, Aron membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Gusus tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kabupaten Sekadau dengan Tema "Penyelesaian sengketa dan konflik Agraria PT. TBSM dan masyarakat di Desa Tinting Boyok, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, bertempat di Aula Serbaguna Lantai 2 Kantor Bupati Sekadau. Senin (21/11/2022). 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan GTRA tingkat Kabupaten dibentuk dengan tujuan untuk mewujudkan Program Strategis Nasional Reformasi Agraria yakni menata kembali kepemilikan terhadap tanah dan ruang agar tercipta pemanfaatan yang efektif.

"Kita ketahui Bersama bahwa salah satu kegiatan yang saat ini dilakukan oleh GTRA adalah memfasilitasi penyelesaian sengketa dan konflik agraria antara PT. TBSM dan Masyarakat di Desa Tinting Boyok, dimana adanya tuntutan dari masyarakat kepada perusahaan untuk melepaskan Sebagian HGU yang saat ni sedang diusahakan oleh pihak perusahaan," kata Aron

Aron juga berharap agar hal-hal tersebut dapat dibahas dengan seksama sehingga dapat memberikan manfaat pada pertumbuhan perekonomian khususnya masyarakat Kabupaten Sekadau.

"Saya berharap ada suatu kesepakatan yang dirumuskan bersama oleh GTRA  yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sekadau," pungkasnya. (Nv). 











Tinggalkan Komentar

Back Next