Sekadau Kalbar, borneokalbar.com - Bupati Sekadau, Aron melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, bertempat di Aula Serbaguna Lantai 2 Kantor Bupati Sekadau. Jum'at (4/11/2022). Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau. (Foto:nv).
Pada kesempatan tersebut Bupati Sekadau, Aron mengatakan Pejabat Tinggi Pratama yang baru dilantik mempunyai tugas strategis yaitu membantu Kepala Daerah menyusun dan mengkoordinasikan administrasi pelaksanaan tugas perangkat daerah.
"Demi tercapainya visi dan misi Kepala Daerah kami mengharapkan kepada saudara agar segera membangun komunikasi dan koordinasi yang kuat dan efektif dengan seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait lainnya dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten sekadau," kata Aron.
"Kami berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya
Aron juga berharap kepada pejabat yang dilantik agar mendukung dan membangun sinergitas yang baik dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan yang menjadi tugas tanggung jawab masing-masing.
"Ingatlah bahwa tugas dan pengabdian kita semata-mata ditujukan untuk melayani masyarakat dan bukan untuk dilayani. Mari kita ubah mindset primordial menjadi pola pikir yang modern dan berkemajuan," pungkasnya.
Adapun Nama-nama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah
1. Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sekadau, Radius, SH
2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sekadau, Heri Handoko Susilo, ST
3. Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Sekadau, Fran Dawal, SE
4. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Sekadau, Ahmad Urabi, ST
5. Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, S. Kep.M.E
6. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, Apeng Petrus, S. STP
7.Inspektur Kabupaten Sekadau, Awan Yudha Setiawan, SE, MM. (Nv).